

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Polsek Pringgabaya bersama TNI dan SatPol-PP melakukan penertiban terhadap pengendara yang dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) di 3 lokasi berbeda, pada hari Senin (14/06).
Giat ini masih gencar di lakukan Polsek Pringgabaya, mengingat ramainya pengendara yang tidak menjalani disiplin Prokes. Sehingga 3 lokasi seperti di Jalan Raya Depan Kantor Polsek Pringgabaya, Jalan Raya Simpang 4 desa Pringgabaya, Jalan Raya obyek wisata Pantai Pidana Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya, yang di pilihan sebagai titik-titik lokasi penertiban.
Namun sebelum beranjak ke lokasi-tersebut, petugas gabungan melakukan apel persiapan yang di pimpin langsung Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto SH, dengan arahan agar petugas menjalankan operasi yustisi secara humanis.
Kata Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto SH, terhadap Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker akan di berikan teguran, namun ada juga pengendara yang di berikan sangsi sosial dengan menyapu di sekitar lokasi dan ada juga yang di minta untuk pust up.
“para pelanggar ini, ada yang kita tegur, ada juga yang kita hukum dengan menyapu di sekitar lokasi, tapi ada juga pengendara yang kami berikan masker”terangnya.
Sejalan dengan itu, pelanggar ini juga di ingatkan oleh petugas, untuk selalu menjalankan disiplin Prokes agar terhindar dari berbagai penyakit menular seperti virus Covid-19.
Dalam operasi yustisi kali ini, aparat gabungan berhasil menjaring 65 pengendara yang dianggap melanggar Prokes, dari 65 orang ini hanya diberikan sangsi teguran lisan.(TD)