
haiinews.com, Lombok Timur – Keluhan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Badan Keamanan Desa (BKD) dan kader Posyandu di Kabupaten Lombok Timur mulai bermunculan. Sejumlah penerima mengaku hingga saat ini belum menerima THR yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah daerah, meskipun proses administrasi telah dilakukan sejak bulan Ramadan lalu.
Masri, salah seorang BKD Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah menandatangani dokumen penerimaan THR pada pertengahan bulan puasa. Namun hingga memasuki akhir Juni, bantuan tersebut belum juga diterima. “Kami tanda tangan penerimaan THR pada pertengahan bulan puasa kemarin, tapi sampai saat ini belum cair. Bahkan semua BKD di sini belum ada yang menerima,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Naam, anggota BKD Desa Gereneng. Ia mengaku hanya diminta menandatangani berkas saat berada di kantor camat tanpa ada penjelasan lebih lanjut terkait proses pencairan. Menurutnya, petugas saat itu juga tidak meminta nomor rekening penerima. “Kami hanya disuruh tanda tangan waktu itu di kantor camat, tapi petugas tidak pernah meminta nomor rekening. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Tidak hanya BKD, kader Posyandu juga mengaku mengalami hal yang sama. Umu, seorang kader Posyandu asal Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, menyatakan bahwa dirinya belum menerima THR yang dijanjikan tersebut. Kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Senin (22/6), ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan bantuan tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, Hambali, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran THR disebabkan oleh banyaknya data penerima yang tidak valid. Menurutnya, proses verifikasi menemukan sejumlah nama yang masih tercantum dalam daftar penerima meskipun sudah tidak aktif bahkan ada yang telah meninggal dunia.
Hambali mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan berbagai ketidaksesuaian data saat proses penyaluran dilakukan melalui rekening baru yang harus dibuat untuk para penerima. Dari hasil pencocokan data bersama pihak perbankan, ditemukan sejumlah nama yang masih diusulkan oleh desa meskipun yang bersangkutan sudah bekerja di luar negeri sebagai TKI atau telah berhenti dari tugasnya sebagai BKD maupun kader Posyandu.
“Masih banyak data BKD dan kader Posyandu yang tidak valid. Ada yang sudah meninggal dunia, ada juga yang sudah menjadi TKI dan berhenti tetapi namanya masih ada dalam daftar yang diserahkan ke kami,” jelas Hambali. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa data yang diajukan oleh sebagian desa kemungkinan belum melalui proses validasi secara maksimal sebelum disampaikan ke pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Hambali mengatakan bahwa hampir 12 ribu calon penerima THR harus dibuatkan rekening baru oleh pihak Bank NTB Syariah. Dalam prosesnya, pihak bank beberapa kali mengembalikan data untuk dilakukan perbaikan karena masih ditemukan ketidaksesuaian nomor induk kependudukan maupun identitas penerima. Karena itu, Dinas PMD memilih melakukan pengecekan ulang agar dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Menurut Hambali, anggaran THR telah tersedia dan disalurkan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Namun pencairannya dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima yang sangat besar dan seluruh proses hanya melalui Bank NTB Syariah. “Kalau uangnya sudah masuk ke bank dan rekening masing-masing sudah siap, tinggal pihak bank yang menjadwalkan desa mana yang lebih dahulu dilakukan pencairan. Jika ada kendala, kami tetap berkoordinasi dengan pihak desa dan bank,” pungkasnya.(haii)