

haiinews.com, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sekaligus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga penyaluran berbagai bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat memimpin rapat koordinasi bersama Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di ruang kerjanya, Jumat (24/07). Ia menjelaskan bahwa seluruh pihak harus bergerak bersama agar target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sekda mengungkapkan bahwa Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan seluruh petugas lapangan.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” tegas Juaini Taofik.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mulai menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masih terdapat persoalan dalam validitas data penerima bantuan. Sebagian masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima bantuan atau inclusion error, sementara masih ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam basis data atau exclusion error.
“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” ujarnya.
Sekda menyampaikan bahwa Lombok Timur dipercaya menjadi salah satu kabupaten percontohan dalam penerapan aplikasi digital Perlinsos. Namun hingga saat ini capaian pendataan masih sekitar 1,76 persen, atau baru sekitar tujuh ribu kepala keluarga yang berhasil didaftarkan ke dalam sistem.
Ia mengatakan Bupati Lombok Timur telah menginstruksikan agar seluruh target pendataan diselesaikan paling lambat 30 Agustus. Mengingat waktu yang tersedia relatif singkat, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan saling mendukung agar target tersebut dapat tercapai.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemkab Lombok Timur telah menyusun tahapan kerja. Mulai 1 hingga 7 Agustus, fokus pendataan diarahkan kepada seluruh keluarga penerima bantuan yang telah terdata sebelumnya. Setelah itu, pendataan diperluas kepada masyarakat lainnya hingga seluruh target selesai sebelum akhir Agustus.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan Pendamping PKH, TKSK, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja secara terpadu. Sekda menilai kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci agar proses pendataan berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang akurat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pendataan ini karena tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik maupun penyalahgunaan data pribadi. Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pendataan cukup sederhana. Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan masyarakat yang belum memiliki akses digital akan didampingi oleh petugas atau agen Perlinsos. Data yang dikumpulkan meliputi kondisi rumah tangga, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah sebagai bahan verifikasi.
Sekda juga menegaskan bahwa pendataan Perlinsos tidak akan tumpang tindih dengan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, seluruh data tersebut justru saling melengkapi sehingga menghasilkan basis data nasional yang lebih valid. Ia menambahkan bahwa keunggulan Perlinsos adalah pembaruan data dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu pelaksanaan sensus berikutnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan mekanisme itu, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera diperbarui sehingga penyaluran bantuan pemerintah menjadi lebih akurat dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
Di akhir arahannya, Juaini Taofik mengajak seluruh masyarakat memberikan data yang benar serta mendukung petugas yang bertugas di lapangan. Ia juga meminta Pendamping PKH dan TKSK memastikan setiap data yang dikumpulkan benar-benar valid karena DTSEN diperbarui setiap bulan. Pemkab Lombok Timur sendiri telah menjadwalkan apel bersama pada 30 Juli sebagai peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos dan akan melakukan pemantauan pelaksanaan pendataan secara daring agar perkembangan di setiap kecamatan dan desa dapat dipantau secara real time. Menurutnya, ketelitian, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh petugas akan menentukan keberhasilan penyempurnaan data sosial di Lombok Timur.(haii)