

haiinews.com, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperkuat upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur melalui program Skema Sharing Iuran, Kamis (16/7).
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendy, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur Siti Aminah, Pimpinan Baznas Kabupaten Lombok Timur Muhammad Kamli, serta 21 perwakilan kepala desa dari berbagai wilayah di Lombok Timur.
Melalui kerja sama tersebut, Baznas Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membiayai iuran JKN bagi sekitar 1.000 warga miskin yang belum memperoleh perlindungan kesehatan melalui program pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Adrika Wendy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas Kabupaten Lombok Timur yang ikut mengambil peran dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Adrika Wendy, kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk mendukung program perlindungan sosial. Ia mengatakan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan Baznas dapat mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Adrika Wendy juga menilai kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembiayaan kepesertaan JKN yang selama ini terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, mengatakan Baznas merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan visi Lombok Timur SMART, khususnya di bidang perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan akan mendapatkan bantuan melalui program yang dijalankan Baznas. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu solusi untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi warga miskin.
Siti Aminah mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 100 ribu peserta JKN yang status kepesertaannya sudah tidak aktif. Kondisi tersebut berpotensi menjadi beban pemerintah daerah apabila seluruhnya harus dibiayai melalui APBD.
Karena itu, lanjutnya, kehadiran Baznas menjadi bentuk dukungan nyata dalam membantu pemerintah daerah. Melalui skema sharing iuran, sebagian masyarakat yang memenuhi kriteria dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus menunggu pembiayaan sepenuhnya dari pemerintah daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 500 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya mengalami perubahan status kepesertaan akan kembali memperoleh perlindungan. Secara keseluruhan, sekitar 1.000 peserta akan dibiayai melalui Baznas Kabupaten Lombok Timur.
Pimpinan Baznas Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Kamli, mengatakan program pembayaran iuran BPJS Kesehatan merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam mendukung pemerintah membantu masyarakat miskin ekstrem memperoleh akses layanan kesehatan.
Menurut Muhammad Kamli, Lombok Timur masih menjadi salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem yang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat. Namun, ia menilai berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di bawah kepemimpinan SMART telah menunjukkan hasil dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem secara bertahap.
Ia menambahkan, dana zakat yang dikelola Baznas harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pembiayaan iuran JKN dipandang sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana umat yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama antara Baznas Kabupaten Lombok Timur dan BPJS Kesehatan tersebut disepakati dalam kontrak selama satu tahun. Selama periode itu, kedua belah pihak akan melakukan koordinasi dan evaluasi agar program berjalan sesuai sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan Baznas berharap semakin banyak warga miskin di Lombok Timur yang memperoleh kepastian jaminan kesehatan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung terwujudnya Lombok Timur SMART dengan pelayanan kesehatan yang semakin merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.(haii)