

haiinews.com, Lombok Timur – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/06). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Dalam aksinya, massa mahasiswa membawa berbagai tuntutan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Koordinator aksi, Baihaqi, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan praktik jual beli titik MBG harus diusut secara menyeluruh. Ia menilai program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Selain persoalan MBG, Baihaqi juga menyoroti aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Lombok Timur. Menurutnya, keberadaan tambang tanpa izin berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Dalam orasinya, Baihaqi secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik MBG maupun aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan jual beli titik MBG dan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi di Lombok Timur,” tegas Baihaqi di hadapan peserta aksi.
Massa aksi juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Mereka menilai setiap laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama berlangsungnya aksi, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka tetap bertahan di depan kantor kejaksaan sambil menunggu tanggapan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Bahkan, massa aksi menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan.
Tuntutan tersebut akhirnya direspons oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. Ia turun langsung menemui para mahasiswa yang tengah melakukan aksi di didepan kantor kejaksaan.
Di hadapan massa aksi, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja berdasarkan bukti dan laporan resmi yang diterima.
“Kalau ada laporan masuk, kami akan usut tuntas,” ujar I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati di hadapan para peserta aksi.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Polres Lombok Timur. Setelah menerima penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri, massa PMII akhirnya membubarkan diri secara tertib dan situasi di sekitar lokasi aksi terlihat aman dan kondusif.(haii)