

haiinews.com, NTB – Dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan oknum aparat terhadap bandar dan pengedar narkotika kembali mencuat di tengah pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dugaan tersebut disampaikan tokoh perempuan yang dikenal dengan nama Uswatun Hasanah, atau akrab disapa Badai NTB asal Bima, melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Sabtu (08/08)Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti pola penindakan kasus narkotika di sejumlah wilayah hukum kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Badai NTB mempertanyakan hasil kegiatan jajaran Polres di wilayah hukum Polda NTB selama dua pekan terakhir. Menurutnya, operasi yang berlangsung di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa lebih banyak menyasar pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar eceran, sementara bandar yang disebutnya sebagai pemain utama justru tidak tersentuh.
“Giat seluruh Polres di wilayah hukum Polda NTB menjelang 17 Agustus adalah bersih-bersih peredaran narkoba, baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa. Sayangnya yang bandar-bandar tidak ada yang kena tangkap. Rata-rata yang jual eceran yang kena operasi,” tulis Badai NTB dalam statusnya.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan terhadap penindakan yang dilakukan sejumlah Polres dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir.
Dari hasil pengamatan tersebut, Badai NTB kemudian mempertanyakan mengapa penindakan lebih banyak menghasilkan tersangka yang diduga hanya berperan sebagai pemain eceran, bukan bandar atau pengendali jaringan narkotika.
Dalam unggahannya, ia bahkan melontarkan dugaan bahwa terdapat bandar maupun pengedar yang disebut memiliki hubungan spesial dengan oknum tertentu dan diminta stop aktivitasnya selama pelaksanaan operasi.
Menurut dugaan yang disampaikannya, para bandar dan pengedar tersebut diperintahkan untuk “menutup toko” sementara hingga operasi menjelang 17 Agustus berakhir. Termasuk dengan menghentikan sementara distribusi barang agar tidak menjadi sasaran penindakan.
Badai NTB juga menyebut adanya dugaan aliran setoran secara berkala kepada oknum tertentu di lingkungan Resnarkoba sejumlah Polres di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, serta oknum di Ditresnarkoba Polda NTB dan BNNP NTB.
Lebih jauh, ia menduga kondisi tersebut turut memengaruhi pelaksanaan operasi di lapangan. Membuat petugas yang melakukan operasi kesulitan menemukan target operasi (TO) yang menguasai barang bukti dalam jumlah besar karena para bandar yang diduga berada dalam jaringan perlindungan oknum telah lebih dahulu menghentikan aktivitasnya.
“Makanya yang didapat selama operasi Antik ini adalah terduga pelaku yang hanya main eceran,” tulisnya.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dan dukungan dari sejumlah netizen. Sejumlah pengguna media sosial turut mempertanyakan efektivitas operasi pemberantasan narkotika apabila penindakan hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, sementara bandar atau pemasok utama tidak berhasil diungkap.
Badai NTB kemudian menutup unggahannya dengan kalimat bernada sindiran kepada pihak yang dianggap memiliki kewenangan dalam pemberantasan narkotika.
“Selamat menikmati kemerdekaan semu,” tulisnya.(haii)