Haii News - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Ratusan Warga Gruduk Kafe Remang-remang Dipicu Pembacokan Warga

Pemkab Lombok Timur Lantik 36 Pejabat, Empat Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser
Agustus 3, 2026

haiinews.com, Lombok Timur – Ratusan warga Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, menggeruduk sejumlah kafe remang-remang yang berada di kawasan pesisir Lungkak, Jumat (7/8).

Aksi tersebut dilakukan secara spontan seusai pelaksanaan salat Jumat. Warga mendatangi sejumlah lokasi kafe untuk menyampaikan protes sekaligus mendesak pemerintah segera menertibkan tempat hiburan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Tokoh pemuda setempat, Rudi Hartono, mengatakan keresahan warga terhadap keberadaan kafe-kafe tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

Menurut Rudi, satu hari sebelum turun langsung ke lokasi, warga telah berupaya menyampaikan keluhan kepada pemerintah Desa Ketapang Raya, untuk meminta agar keberadaan kafe tersebut ditertibkan.

Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil. Warga kemudian memilih mendatangi lokasi secara beramai-ramai sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan terhadap persoalan tersebut.

“Berisik suara motor pengunjung kafe yang lalu-lalang setiap malam bikin kita terganggu,” ujar Rudi kepada haiinews.com.

Ia menjelaskan, kebisingan kendaraan pengunjung yang keluar-masuk kawasan kafe hingga malam hari menjadi salah satu keluhan utama masyarakat, terutama karena lokasi tempat hiburan tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga.

Selain persoalan kebisingan, keresahan warga juga disebut semakin memuncak setelah terjadi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan pihak kafe dengan seorang warga.

Rudi menyebut seorang warga diduga menjadi korban pembacokan dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara terduga pelaku disebut telah diamankan oleh aparat Polsek Keruak untuk menjalani proses hukum.

Kendati demikian, terkait kasus kekerasan tersebut, proses hukum dan status hukum pihak-pihak yang terlibat masih menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Rudi menegaskan, persoalan keberadaan kafe tersebut sebelumnya juga telah disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah.

“Dua bulan yang lalu kami sudah bersurat ke Satpol PP dan Bupati agar kafe-kafe ini ditertibkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Karena itu, warga akhirnya bertindak sendiri,” katanya.

Menurut warga, keberadaan tempat hiburan malam di kawasan pesisir yang berdekatan dengan permukiman nelayan dinilai tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, sejumlah personel kepolisian dari Polres Lombok Timur terlihat berada di lokasi. Aparat melakukan pengamanan untuk memastikan aksi warga berlangsung tertib sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis maupun bentrokan antara massa dan pihak pengelola kafe.

Hingga aksi berakhir, situasi di kawasan tersebut dilaporkan tetap terkendali.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Satpol PP dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan kafe-kafe tersebut, termasuk memastikan aspek perizinan, ketertiban umum, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku.

Warga juga meminta agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi persoalan yang lebih besar sebelum mengambil langkah penertiban.(haii)

Pasang Iklan