

haiinews.com, Mataram – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian). Program ini dirancang untuk membantu keluarga pekerja yang telah menerima manfaat jaminan sosial agar mampu membangun usaha produktif dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Bank NTB Syariah. Sebanyak 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kerja sama dengan Bank NTB Syariah menjadi langkah penting dalam memperkuat dampak program jaminan sosial bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” ujar Saiful saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Mataram, Kamis (09/07).
Ia menjelaskan, Program PEKA merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal dalam mengembangkan usaha produktif yang memberikan penghasilan jangka panjang.
Menurut Saiful, melalui pendekatan tersebut keluarga peserta diharapkan mampu kembali produktif setelah menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah. Dengan demikian, manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut menjadi penggerak kemandirian ekonomi keluarga.
“Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Saiful juga memaparkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim peserta dan ahli waris di wilayah tersebut.
Sementara hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan kembali membayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai 259,05 miliar. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya peran program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Ia menilai besarnya manfaat yang diterima masyarakat perlu diimbangi dengan edukasi dan pendampingan agar dana yang diterima dapat dikelola secara produktif serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga maupun daerah.
“Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja,” katanya.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan pihaknya mendukung penuh Program PEKA sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan literasi keuangan dan akses pembiayaan usaha.
“Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar 10 juta yang telah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif,” ujar Nazaruddin.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTB Syariah diharapkan mampu membuka peluang bagi para penerima manfaat untuk mengembangkan usahanya sehingga memiliki pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah positif karena tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta. Upaya tersebut sejalan dengan strategi 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, yang diarahkan untuk memperluas cakupan perlindungan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, jumlah peserta aktif telah mencapai sekitar 180 ribu orang, yang mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(haii)