Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lombok Bersama Pemdes Kawal Prokes Saat Pembagian BST

Pelihara Kamtibmas Pada Masa Pandemi Covid-19, Patroli Skala Besar Polsek Sakbar Salurkan Sembako
Juli 25, 2021
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lakukan Pembinaan dan Pembagian Kaporlap BKD Desa Lendang Nangka Utara
Juli 30, 2021

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Babinkamtibmas (BKTM) Desa Labuhan Lombok Bripka Zulkarnain Rachman,  Anggota Polsek Pringgabaya bersama pemerintah Desa melakukan pengawalan protokol kesehatan (Prokes) pada pembagian bantuan sosial tunai (BST) di kantor desa labuhan Lombok, pada hari Jum’at (30/07), yang dimulai sekira pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Terlihat hadir dalam pembagian BST ini Kepala desa (Kades) Labuhan Lombok Hajah Siti Zaenab, Staf Pemerintahan Desa Labuhan Lombok, BKTM Desa Labuhan Lombok Bripka Zulkarnain Rachman dan Pendamping PKH Desa Labuhan Lombok.

Bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat ini diberikan kepada Kepala Keluarga yang sebelumnya terdata berjumlah 570 Kepala keluarga (KK) dengan masing – masing KK mendapatkan Seberat 10 Kg.

Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH, membenarkan giat yang di laksanakan anggotanya tersebut. Sebagai bentuk pengawalan untuk memastikan pelaksanaan pembagian BST sesuai dengan prokes, serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Sepanjang berlangsungnya kegiatan, petugas terlihat melakukan pengawalan jalannya kegiatan sehingga kondisi berlangsung aman dan terkendali serta ter distribusikannya Bantuan pemerintah tersebut kepada masyarakat dengan aman dan lancar.

Meski beberapa kali terdengar para penerima bantuan di minta untuk tertib selama pelaksanaan kegiatan dengan menjaga jarak aman, Menggunakan masker selama kegiatan sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid 19.

BKTM juga memberikan himbauan mengenai permasalahan dalam hal pembagian, seperti data dobel, sasaran yang layak dan tidak layak, maka mereka diminta untuk menysmpaikan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pembagian.(TD)

Pasang Iklan