Haii News - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Intervensi Stunting Terintegrasi Diluncurkan di Lombok Timur

Modus Usaha Kopsis Jual Paket Seragam SMPN 1 Selong, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
Juni 30, 2026
Semua Jalur SPMB SMAN 1 Masbagik Terisi Penuh Tampa Kendala
Juli 3, 2026

haiinews.com, Lombok Timur – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 di Desa Lendang Nangka Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (2/7). Program tersebut menjadi langkah bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk mempercepat penurunan kasus stunting melalui intervensi yang lebih terarah.

Peluncuran program dipimpin Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, H. Indah Dhamayanti. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanganan stunting harus dimulai dari keluarga karena keluarga merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi yang sehat.

“Pencegahan stunting harus dimulai sebelum seorang anak dilahirkan. Kesiapan pasangan muda menjadi bagian yang sangat menentukan,” kata Indah Dhamayanti.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan seluruh calon ibu di wilayahnya terdata dengan baik. Data mengenai usia, berat badan, status gizi, hingga ukuran lingkar lengan atas harus menjadi dasar penyusunan program intervensi agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Ia menilai selama ini perhatian banyak pihak masih terpusat pada pencapaian target penurunan angka stunting. Sementara itu, pembinaan terhadap keluarga, terutama dalam mempersiapkan calon ayah dan ibu sebelum menikah dan memiliki anak, belum dilakukan secara optimal.

“Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi acara seremonial. Program yang dijalankan harus benar-benar memberi dampak terhadap penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Indah Dhamayanti berharap gerakan pencegahan stunting tidak berhenti di Lombok Timur, tetapi menjadi komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB. Ia juga menyoroti masih perlunya peningkatan infrastruktur menuju sejumlah desa agar pelayanan kesehatan dan pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

Selain itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, tenaga kesehatan, hingga kader di lapangan memperkuat koordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, percepatan penurunan stunting tidak dapat dicapai apabila hanya mengandalkan satu instansi.

Wagub mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara masih berada di zona merah kasus stunting. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat serta kerja sama lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan pemerintah daerah terus mengevaluasi pelaksanaan program penanganan stunting sepanjang 2023 hingga 2025. Hasil evaluasi menunjukkan tren yang positif sehingga Lombok Timur dinilai berada di jalur yang tepat dalam menekan angka stunting.

Edwin menjelaskan, upaya tersebut akan semakin diperkuat melalui pendampingan dari pemerintah pusat dan Bank Dunia, terutama dalam penerapan aplikasi terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi itu akan menggabungkan berbagai sumber data sehingga pemerintah daerah dapat menentukan sasaran intervensi secara lebih akurat, efektif, dan tepat.

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Iqbal, mengatakan intervensi serentak akan melibatkan seluruh OPD mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Menurutnya, keberhasilan penurunan stunting tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, kader kesehatan, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur, perwakilan BKKBN, jajaran OPD, Forkopimcam, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pendamping desa, serta kader posyandu. Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan kursi roda kepada anak-anak penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.(haii)

Pasang Iklan