

tropongdesa.com, Lombok Timur – dalam upaya mencegah menularnya virus Corona yang biasa di sebut sebagai istilah Covid-19, jajaran kepolisan polsek Aikmel, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meningkatkan oprasi yustisi untuk mengingatkan pengguna jalan raya agar mentaati protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Kali ini PLH Kapolsek Aikmel IPTU I Made Sutama bersama delapan anggotanya, melakukan penertiban terhadap para pelanggar Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 di Jalan Raya Aikmel Labuhan Lombok, depan Mako Polsek Aikmel, Minggu (22/11) sebagai upaya mencegah penularan penyakit menular di tengah masyarakat.
Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan ini tim gabungan memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan raya mengenai dampak terhadap kesehatan serta dampak sosial, yang bisa ditimbulkan bila terpapar virus Covid-19.
Disampaikan juga menurut para hali kesehatan penyebaran virus Corona yang sifatnya cepat menular ditengah masyarakat, ditambah belum tersedianya vaksin sebagai penangkal serangan virus oleh pemerintah, sehingga dibutuhkan langkah pencegahan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dalam keramaian.
Pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian salah satunya melalui oprasi yustisi gabungan, ini dikatakannya sebagai langkah menertibkan para pengendara yang tidak menggunakan masker dengan tetap mengedepankan tindakan humanis dan keselamatan para pengendara.
Adapun sikap yang diambil dalam menindak pengendara yang kedapatan berkali-kali terjaring melakukan pelanggaran akan dikenakan sangsi disiplin dengan menyapu disekitar lokasi oprasi, ada pula yang diminta untuk push up, namun untuk pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran pertama kali akan di berikan sangsi sebatas teguran lisan.
Dalam kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 80 pengendara yang tidak menggunakan masker, 65 diantaranya diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya di kenakan sangsi disiplin dengan meminta mereka untuk push up namun ada pula yang diminta untuk menyapu disekitar tempat oprasi.(TD)