Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Polsek KPL Labuhan Lombok, Terus Tingkatkan Oprasi Yustisi

Disiplin Prokes covid-19, Polsek Montong Gading Tingkatkan Oprasi Yustisi
November 26, 2020
Tingkatkan Disiplin Prokes, Kapolsek Wanasaba, Tindak Pengendara Nakal
November 26, 2020

tropongdesa.com, Lombok Timur – dalam upaya mencegah menularnya virus Corona yang biasa di sebut sebagai istilah Covid-19, anggota polsek KPL Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meningkatkan oprasi yustisi untuk mengingatkan pengguna jalan raya agar mentaati protokol kesehatan (Prokes) covid-19.

Kali ini Kapolsek KPL Labuhan LombokĀ  IPDA SAHIMAN bersama lima anggotanya, melakukan penertiban terhadap para pelanggar Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 di Jalan Raya pelabuhan kayangan, kamis (26/11) sebagai upaya mencegah penyakit menular di tengah masyarakat.

Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan ini tim gabungan memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan raya mengenai dampak terhadap kesehatan serta dampak sosial, yang dapat ditimbulkan bila terpapar virus Covid-19, oleh karena itu masyarakat diminta untuk disiplin Prokes sebagai langkah pencegahan.

Disampaikan juga menurut para hali kesehatan penyebaran virus Corona yang sifatnya cepat menular ditengah masyarakat, ditambah belum tersedianya vaksin sebagai penangkal serangan virus oleh pemerintah, sehingga dibutuhkan langkah pencegahan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dalam keramaian.

Langkah pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian salah satunya meningkatkan oprasi yustisi, ini dikatakannya sebagai upaya menertibkan para pengendara yang tidak menggunakan masker dengan tetap mengedepankan prosedur humanis dan keselamatan para pengendara.

Adapun sikap yang diambil dalam menindak pengendara yang kedapatan berkali-kali terjaring melakukan pelanggaran akan dikenakan sangsi disiplin dengan menyapu disekitar lokasi oprasi, ada pula yang diminta untuk push up, namun untuk pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran pertama kali akan di berikan sangsi sebatas teguran lisan.

Dalam kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 171 pengendara yang tidak menggunakan masker, 170 diantaranya diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya di kenakan sangsi disiplin dengan meminta mereka untuk push up namun ada pula yang diminta untuk menyapu disekitar tempat oprasi.(TD)

Pasang Iklan