Haii News - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Personel Polsek Suralaga Tertibkan Pengendara Tidak Pakai Masker, 58 Pelanggar Berhasil Terjaring

Polsek Pringgasela Bersama TNI Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Dua Gerai Vaksin Presisi
Juli 5, 2021
120 Pengendara Tidak Pakai Masker Berhasil Terjaring Pada Razia Masker Gabungan Polsek Aikmel
Juli 7, 2021

haiinews.com, Lombok Timur – Kapolsek Suralaga IPDA Bambang Supriyanto bersama 6 orang anggota menertibkan pengguna jalan raya yang tidak memakai masker yang melintas di depan Mako Polsek suralaga, pada hari senin (05/07)

Kegiatan yang dilaksankan Polsek suralaga ini sejalan dengan Instruksi presiden (inpres) nomor 6 Tahun 2020, peraturan daerah (Perda) NTB nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan bupati (Perbup) Lotim nomor 39 Tahun 2020, peraturan daerah (perda). Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular seperti virus Covid-19 di kecamatan Suralaga.

Giat ini di mulai sekira pukul 08.00 wita, diawali dengan apel persiapan yang di pimpin langsung Kapolsek Suralaga IPDA Bambang Supriyanto, dengan arahan agar pelaksanaan operasi yustisi di jalankan dengan cara humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar.

Dalam hal ini, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek Suralaga, IPDA Bambang Supriyanto, mengatakan bahwa Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menjalankan disiplin Protokol kesehatan (Prokes), seperti tidak memakai masker.

Pengendara yang melintas tidak menggunakan masker atau tidak menjaga jarak akan dikenakan sangsi oleh petugas.” Ada yang kita tegur, ada juga yang kita hukum dengan pust up atau menyapu di sekitar lokasi, tapi ada juga pengendara yang kami berikan masker”terangnya.

Dalam operasi yustisi kali ini, aparat gabungan berhasil menjaring 58 pengendara yang dianggap melanggar Prokes, diantaranya 53 orang diberikan sangsi teguran lisan, 5 orang lagi diberikan sangsi sosial dengan diminta untuk pust up dan melafalkan bunyi Pancasila.(TD)

Pasang Iklan