

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Personel Polsek Montong Gading, lagi-lagi melakukan penyekatan terhadap para pengunjung Otak Kokok Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, pada hari Minggu, (04/07), giat ini di mulai sekira pukul 09.30 WITA.
Dalam pelaksanaannya, giat ini di pimpin langsung Kapolsek Montong gading, Iptu Pathul Munir bersama 4 orang anggota jaga bersama 3 orang anggota SatPol-PP untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut.
Penyekatan yang di lakukan aparat ini, menurut Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek Montong Gading, Iptu Pathul Munir, untuk memonitoring pengguna jalan raya dan pengunjung lokasi wisata yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, petugas juga memberikan penekanan kepada pengelola obyek wisata agar membatasi jumlah pengunjung, sampai 50% dari kapasitas dan diminta untuk tutup sampai pukul 15.00 WITA.
“Kami tekankan kepada pengelola, apabila sudah melebihi 50% agar dilakukan penutupan, biar tidak ada pengunjung yang masuk lagi dan batas waktu kunjungan juga kami batasi sampai pukul 15 00 wita”.kata Munir.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengunjungi lokasi wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak/ tidak berkerumun, guna mencegah penularan covid 19.(TD)