

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Pemeriksaan pengendara dan pengunjung yang melintas di jalur masuk menuju lokasi wisata pada hari libur menjadi konsentrasi Polsek Pringgabaya, giat ini di pimpin Panit 2 SatLantas Aiptu Dedi Purwadi Polsek Pringgabaya bersama 4 orang anggota di Obyek wisata Pantai pidana Desa Gunung malang, kecamatan Pringgabaya , Pada hari minggu (04/07).
Dari Penyekatan yang di lakukan, kata Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH, bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker akan di minta putar balik sambil meminta mereka untuk mentaati protokol kesehatan.
Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang kemungkinan di timbulkan jumlah pengunjung tempat wisata yang tidak terkontrol.
“Untuk itu, kami juga mengingatkan pengelola tempat wisata untuk membatasi jumlah pengunjung, jangan sampai lebih dari 50% sesuai kapasitas dan waktu bukanya juga kami batasi sampai pukul 03.30 WITA” terangnya.
Kepada pengendara maupun pengunjung yang di minta putar balik juga, oleh petugas, di ingatkan untuk maklum dengan situasi yang saat ini masih dalam kondisi pandemi ditambah lagi kasus yang saat ini semakin meningkat.
Pengunjung juga di ingatkan untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes ) dengan menjalankan disiplin 5M seperti, selalu memakai masker dengan benar, rutin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak di tengah keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah.(TD)