Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Aparat Gabungan Polsek Aikmel Jaga Ketat Akses Masuk Ke Lokasi Wisata Kecamatan Aikmel

Tim Gabungan Polsek Jerowaru Jaga Ketat Akses Masuk Menuju Tempat Wisata
Mei 24, 2021
12 Aparat Gabungan Polsek Keruak Sekat Akses Masuk Ke Lokasi Wisata
Mei 24, 2021

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Tim Gabungan anggota Polsek Aikmel Bersama dengan DanPos Ramil Aikmel, Pemerintah Desa Aikmel, SatPol-PP, melakukan penjagaan ketat akses masuk ke lokasi wisata di Kecamatan Aikmel.

Penyekatan ini dilakukan pada hari Minggu (23/05) yang di mulai sekira pukul 08.00 WITA, untuk memastikan tidak ada warga yang nekat berwisata ke lokasi-lokasi wisata di kecamatan Aikmel.

Terlebih lagi, dengan di terbitkannya surat edaran nomor 807/ 314/PAR /2021 yang menginstruksikan semua pengelola tempat wisata di kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk tutup sementara waktu, mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 23 Mei Tampa kecuali.

Penutupan ini di sinyalir di keluarkan atas dasar kehawatiran pemerintah daerah akan terjadinya lonjakan pengunjung tempat wisata pasca perayaan hari besar agama Islam.

Lonjakan pengunjung ini, kata Kapolsek Aikmel IPTU I Made Sutama,  dapat memicu kerumunan yang tidak bisa di kendalikan. Sehingga Kondisi akan membuat pengunjung rawan terpapar virus Covid-19. Bahkan sudah di pastikan, kontak tubuh tidak akan bisa di kontrol oleh petugas maupun pengunjung.

Atas dasar itu petugas gabungan yang di pimpin langsung Kapolsek Aikmel IPTU I Made Sutama melakukan penjagaan ketat di Jalan Raya Desa Sukarema, Jalan Raya Desa Lenek Lauq, Jalan Raya Desa Lenek Pesiraman dan Jalan Raya Lenek Kecamatan Aikmel.

Pada kesempatan ini, ia juga berpesan kepada warga yang nekat untuk berwisata pada tanggal-tanggal yang di larang untuk berfikir kembali. ” Saya minta jangan berwisata dulu sementara waktu, karena kalau nekat, ujung-ujungnya akan kecewa, karena pasti disuruh putar balik oleh petugas,” terangnya.

Untuk sementara ini, lanjutnya lagi, warga disarankan untuk membuat acara di rumah masing-masing,” lebih amannya, buat saja acara bersama keluarga di rumah masing-masing,”pintanya.

Giat ini juga, lanjut Kapolsek Aikmel IPTU I Made Sutama, diakuinya sebagai salah satu upaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani protokol kesehatan.

“Kami berharap, adanya kesadaran masyarakat untuk selalu patuhi prokes,    Karena itulah salah satu cara kita menjaga diri dan keluarga serta warga yang lain dari serangan virus Corona”, jelasnya.

Sedangkan untuk pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi, minimal sangsi teguran lisan, namun ada juga yang diberikan sangsi tertulis bahkan sangsi disiplin dengan meminta para pelanggar melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi razia.

Untuk razia kali ini, para petugas berhasil menjaring 120 orang Pelanggar dengan rincian sangsi diantaranya, 90 orang Diberikan sangsi teguran lisan, 10 orang di berikan sangsi tertulis dan selebihnya di berikan sangsi disiplin, dengan hukuman pust up atau membersihkan sampah di lokasi operasi .(TD)

Pasang Iklan