

haiinews.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran (Banggar) atas kerja sama dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang akhirnya disepakati bersama. Bupati menilai proses pembahasan tersebut berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai bukan sekadar penyelesaian agenda anggaran, melainkan juga bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan.
Bupati juga menegaskan bahwa berbagai saran dan masukan yang disampaikan pimpinan maupun anggota DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan.
Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan melalui APBD Perubahan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan warga dan mendukung pencapaian visi-misi daerah.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan pada Rabu (30/9) itu juga dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan rampungnya tahapan tersebut, pemerintah daerah selanjutnya memiliki landasan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam APBD Perubahan 2026.
Sebelumnya, dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Muallani, dijelaskan bahwa secara substansi struktur APBD Perubahan 2026 tidak mengalami perubahan dari dokumen yang telah diajukan pemerintah daerah. Meski demikian, Banggar mencatat adanya sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pelaksanaan urusan wajib pemerintah.
Penyesuaian belanja tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Banggar juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran benar-benar diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, bukan hanya tercatat dalam dokumen perencanaan.
Dalam laporannya, Banggar secara khusus meminta pemerintah daerah mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi pendapatan dan belanja daerah sesuai target yang telah ditetapkan. Percepatan tersebut dinilai perlu dilakukan sejak dini agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dan seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Banggar juga menyoroti pentingnya penyelesaian pekerjaan yang saat ini tengah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan pekerjaan tertunda maupun kewajiban pembayaran yang harus dibebankan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta untuk terus diperkuat. Banggar mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat berdampak pada tidak optimalnya penyerapan anggaran, padahal dana tersebut telah dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Catatan lain yang menjadi perhatian Banggar adalah pembenahan sistem dan kualitas layanan kesehatan, khususnya pada rumah sakit umum daerah. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk BPJS Kesehatan sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan, kemudahan akses, dan kenyamanan masyarakat saat memperoleh layanan kesehatan.
Sorotan terhadap sektor kesehatan tersebut menjadi pengingat bahwa alokasi anggaran harus diikuti dengan perbaikan nyata di lapangan. Banggar berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan pembiayaan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar penggunaan anggaran memberikan hasil yang sepadan bagi masyarakat.
Rapat paripurna yang menyepakati Perubahan APBD 2026 itu dihadiri pimpinan DPRD dan 40 anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif tersebut menandai berakhirnya pembahasan anggaran sekaligus menjadi awal bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(haii)