

haiinews.com, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan pengembangan sektor pariwisata tidak akan mengurangi anggaran untuk pelayanan publik. Pemerintah daerah memilih membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan wisata sehingga struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap terjaga.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan pembangunan daerah harus dilakukan secara seimbang. “Kita ingin pembangunan pariwisata berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Bupati saat menghadiri kegiatan Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tetebatu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8).

Menurut Bupati, keterbatasan APBD harus disikapi dengan mencari sumber pembiayaan dan pola kerja sama yang tidak membebani keuangan daerah. Karena itu, Pemkab Lombok Timur akan melibatkan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan kawasan wisata yang memiliki potensi ekonomi.
“Kita harus mencari pola kerja sama yang tepat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu anggaran untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian besar anggaran daerah tetap diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyambut baik perubahan status Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, status tersebut memberikan ruang pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel di tingkat satuan kerja.
Bupati menilai fleksibilitas tersebut dapat mempercepat proses koordinasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan TNGR. Dengan demikian, berbagai potensi kerja sama antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan dapat dibahas lebih cepat tanpa harus selalu menunggu proses yang panjang di tingkat kementerian.
“Kita melihat ada peluang yang bisa dimanfaatkan dari perubahan status ini,” kata Haerul Warisin. Ia kemudian meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah strategis untuk memanfaatkan peluang tersebut secara terukur dan sesuai aturan.
Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta organisasi perangkat daerah lainnya diminta melakukan koordinasi. Pemerintah daerah ingin memastikan peluang investasi, insentif, maupun penerimaan daerah dari aktivitas wisata dapat dikelola dengan baik.
Bupati juga menaruh perhatian pada kawasan Joben yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bersejarah di Lombok Timur. Kawasan tersebut dinilai memiliki modal alam yang cukup lengkap untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata.
“Joben ini punya sejarah panjang dan potensi yang besar,” ujarnya. Ia menyebut udara yang sejuk, air terjun, kolam renang, serta kawasan hutan yang masih asri sebagai sejumlah keunggulan yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Karena itu, Pemkab Lombok Timur berencana mengkaji kembali penataan kawasan Joben. Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pengembangan yang sesuai dengan kondisi kawasan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Bupati menegaskan penataan kawasan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. “Jangan sampai pembangunan wisata mengurangi pelayanan publik,” tegasnya. Pemerintah daerah akan tetap menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Selain mengandalkan kerja sama, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Bupati mengajak masyarakat, khususnya yang memiliki kemampuan ekonomi, untuk memenuhi kewajiban perpajakan karena penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” kata Haerul Warisin. Ia berharap masyarakat dapat melihat manfaat pembangunan kawasan wisata secara bertahap dan berkelanjutan, bukan hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari peningkatan kualitas kawasan dan kesempatan usaha.
Di sisi lain, Bupati meminta seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Menurutnya, pembangunan kawasan wisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
“Siapa pun yang datang untuk mendapatkan pelayanan harus dilayani dengan adil,” tegasnya. Pesan tersebut disampaikan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik kawasan, tetapi juga dibarengi dengan pelayanan publik yang terbuka dan setara.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Lombok Timur didampingi Direktur Utama PT Energi Selaparang melakukan penanaman perdana pal tanda batas areal PB-PSWA. Penandaan tersebut menjadi langkah awal pengelolaan area usaha ekowisata seluas 25 hektare di kawasan Joben.
Penandaan batas kawasan seluas 25 hektare itu menjadi bagian penting dari dimulainya pengelolaan usaha ekowisata di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pengembangan kawasan Joben dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengurangi porsi anggaran untuk pelayanan publik.(haii)