Haii News - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan 1.087 Pekerja Rentan

Propam Polda NTB Ditantang Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba dan Senpi Senilai 500 Juta
Agustus 12, 2026
Dugaan Pungli Kayangan: 200 Ribu dan 100 Ribu Dipungut, GAMPAR Desak Bongkar Alirannya
Agustus 15, 2026

haiinews.com, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang selama ini banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program tersebut menyasar guru ngaji, marbot, ketua RT, hingga kepala lingkungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Baznas Lombok Timur dan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (14/8). Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Ketua Baznas tentang penerima bantuan iuran kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana zakat Tahun Anggaran 2026.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, tetapi belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Menurutnya, marbot, guru ngaji, ketua RT, dan kepala lingkungan merupakan bagian dari masyarakat yang bekerja langsung di lapangan.

“Mungkin kalau kita menghitung di NTB, jumlah marbot yang paling banyak pasti Lotim. Inilah yang menjadi perhatian pemerintah. Marbot adalah petugas yang melayani masyarakat, sedangkan guru ngaji membantu pemerintah menjaga dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi anak didik. Tugasnya sangat berat dan mulia,” kata Haerul Warisin.

Ia menjelaskan, guru ngaji tidak hanya mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak, tetapi juga ikut membantu membentuk karakter generasi muda. Sementara marbot menjalankan tugas pelayanan di masjid dan lingkungan masyarakat. Karena itu, pemerintah menilai kedua kelompok tersebut perlu mendapat perhatian, termasuk melalui perlindungan jaminan sosial.

Hal serupa berlaku bagi ketua RT dan kepala lingkungan. Bupati menyebut kedua profesi tersebut memiliki tanggung jawab resmi dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban, pelayanan, dan hubungan sosial di tengah masyarakat. Meski tugas mereka cukup besar, sebagian di antara mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“Kalau misalnya sekarang marbot, berapa sih gaji atau upah yang diambil oleh marbot? Ketika dia meninggal dunia, tidak ada gaji pensiunnya. Makanya inilah yang menjadi gaji pensiunnya. Hilang nafas, itu jadi pensiunnya,” ujar Bupati.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa manfaat program tidak hanya dirasakan peserta selama menjalankan tugas, tetapi juga dapat memberikan perlindungan bagi keluarga ketika peserta mengalami risiko meninggal dunia. Santunan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan nantinya dapat diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Program tersebut pada tahap awal telah menjangkau 1.087 penerima manfaat. Dari jumlah itu, sebanyak 664 merupakan guru ngaji dan 124 orang merupakan marbot, sementara penerima lainnya berasal dari unsur ketua RT dan kepala lingkungan.

Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan keterlibatan Baznas dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Ia menyebut program tersebut diarahkan berdasarkan data penerima yang menjadi sasaran prioritas.

“Alhamdulillah, pada tahap awal ini sebanyak 1.087 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat jaminan perlindungan sosial. Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan dan upayakan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lombok Timur,” ungkap Kamli.

Menurut Kamli, program perlindungan tersebut tidak berhenti pada penerima tahap awal. Baznas bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan program dapat diperluas hingga seluruh 21 kecamatan di Lombok Timur. Sejumlah kecamatan lainnya masih menjalani proses validasi dan pemutakhiran data penerima.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Baznas Lombok Timur sebelumnya telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni dengan masa pengabdian antara 10 hingga 35 tahun. Langkah itu menunjukkan bahwa pemanfaatan dana zakat tidak hanya diarahkan pada bantuan konsumtif, tetapi juga pada perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati kemudian mengajak masyarakat ikut aktif dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai data yang akurat menjadi dasar penting agar bantuan dan program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pendataan ini penting karena pemerintah membutuhkan data yang benar. Masyarakat harus proaktif mengikuti pendataan supaya bantuan dan program perlindungan sosial bisa tepat sasaran,” kata Haerul Warisin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Yohan Firmansyah menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 terdapat 190.403 pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur. Pada periode yang sama, pembayaran klaim tercatat sebanyak 2.520 kasus dengan total nilai mencapai 26,5 miliar.

“Nominal Rp26,5 miliar itu yang dibayarkan di Cabang Lombok Timur saja. Di luar itu masih ada klaim peserta yang dibayarkan di cabang lain, karena tidak menutup kemungkinan peserta dari Lombok Timur melakukan klaim di kantor cabang lainnya,” jelas Yohan.

Yohan juga menyebut Baznas Lombok Timur telah memberikan perlindungan kepada total 2.211 pekerja sepanjang 2026. Ia berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan kemudian mendaftarkan diri sesuai segmen kepesertaan, baik sebagai Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah atau pekerja mandiri (BPU), pekerja konstruksi, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lombok Timur didampingi Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menyerahkan kartu digital perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima manfaat.

Pemerintah berharap program tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan di Lombok Timur memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.(haii)

 

Pasang Iklan