Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Jelang Bulan Puasa, Puluhan Miras Berhasil Disita Tim Gabunga Polsek Keruak Di Tiga Lokasi Berbeda

Gabungan PolRI Bersama TNI Lakukan Aksi Patroli Skala Besar, Berikan Rasa Aman
April 2, 2021
Polsek Terara Bersama TNI, Gelar Razia Masker, Mendisiplinkan Pengendara Nakal
April 3, 2021

tropongdesa.com, Lombok Timur – Pada hari Sabtu (03/04) sekitar pukul 16.00 WITA, puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak, berhasil di amankan tim gabungan Polisi Sektor (Polsek) Keruak,  kabupaten Lombok timur (Lotim) dari tangan tiga orang pelaku.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Keruak IPDA NURLANA dan beberapa  Anggota jaga Polsek Keruak, dibantu beberapa Anggota TNI Koramil Keruak serta Pol PP Kecamtan Keruak yang tergabung dalam TIM OPS PEKAT GATHARIN 2021 POLRES LOMBOK TIMUR, dengan menyisir tiga lokasi yang disinyalir menjual miras.

Dari tiga lokasi ini, mulai dari target yang berinisial ZA (35), asal Wilayah Buhlawang Timur, Desa Keruak, para petugas berhasil mengamankan 13 botol miras jenis tuak yang dikemas didalam botol berisikan 1,5 liter siap jual, dilanjutkan lagi ke target kedua, dengan pelaku berinisial AY (41) asal wilayah Toroh, Desa Keruak, di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 5 botol miras jenis tuak, yang sudah di kemas didalam botol yang berukuran 1,5 liter dengan kondisi siap jual, untuk target yang ke tiga, tim gabungan menuju di wilayah Kampung Baru, Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, dengan pelaku berinisial SR (49), di lokasi ini, petugas berhasil menyita 82 botol miras jenis tuak, yang sudah dikemas didalam botol berukuran 1,5 liter dengan kondisi siap di jual.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Keruak , IPDA Nurlana, mengatakan bahwa razia Miras yang dilalukan pihaknya itu dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat), menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Sehingga tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi barang haram pada bulan suci.

“Dalam operasi kali ini, kita menyisir tiga lokasi penjual tuak dan  berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis tuak berbagai kemasan Tampa adanya perlawanan dari para pelaku”ungkapnya Kepada media.

Dari puluhan liter yang berhasil disita pada operasi pekat kali ini, IPDA Nurlana, mengatakan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pemantauan terhadap para penjual Miras di wilayah hukum keruak, hingga tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi Miras, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan mendatang. ”Bukan saja pada bulan puasa kita akan larang, tapi,  sampai masyarakat tidak ada lagi yang mengkonsumsi Miras ini,” tutur Nurlana.

Bahkan, lanjutnya lagi, pemberantasan miras ini sangat didukung oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat,  bahkan para tokoh meminta petugas untuk menindak tegas para pelaku,” jadi, kami akan tetap memantau dan memberantas peredaran miras ini, makanya, jangan coba-coba jual miras lagi,” tegasnya.

Dari hasil operasi pekat kali ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Keruak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.(TD)

Pasang Iklan