

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular di wilayah Kecamatan Jerowaru, Gabungan TNI, Polri dan SatPol-PP melaksanakan giat OPS Yustisi, mengingatkan para pengendara roda dua (R2), Roda empat (R4) dan para pejalan kaki untuk selalu memakai masker.
Giat yang di pimpin langsung Kapolsek Jerowaru IPDA Abdul Rasyid Bersama 6 orang Anggota jaga, 4 orang anggota TNI dan 4 orang dari kasi trantib ini, dilaksanakan Di Depan Polsek Jerowaru, Jalan Raya Seapan Sukaraja, Simpang 4 Sepapan, Depan Kantor Kecamatan Jerowaru, Pada hari Kamis (29/04).
Di tempat itu, petugas terlihat mengatur lalu lintas dan menegur pengendara yang tidak memakai masker, sekaligus memintanya untuk menjalani tatanan hidup baru dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak di tengah keramaian, agar terhindar dari Covid-19.
Upaya ini menurut Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Jerowaru IPDA Abdul Rasyid, adalah salah satu langkah memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani protokol kesehatan.
“Kami berharap, adanya kesadaran masyarakat untuk selalu patuhi prokes, Karena itulah salah satu cara kita menjaga diri dan keluarga serta warga yang lain dari serangan virus Corona”, jelasnya.
Bagi pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi, minimal sangsi teguran lisan, namun ada juga yang diberikan sangsi tertulis bahkan sangsi disiplin dengan meminta para pelanggar melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi razia.
Pada razia kali ini, para petugas berhasil menjaring 74 Pelanggar dengan rincian sangsi diantaranya, 56 orang Diberikan sangsi teguran lisan, pelanggar yang lain diberikan sangsi disiplin dengan melakukan push up atau menyapu di sekitar lokasi operasi.(TD)