

haiinews.com, Lombok Timur – Persoalan ketidaksesuaian data kembali dikeluhkan warga di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, seorang warga Jorong, Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Nurmin, mengaku bingung setelah mengetahui status desilnya mengalami perubahan karena terdata kepemilikan meter listrik.
Nurmin mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan melalui agen Perlinsos, namanya tercatat menggunakan meter listrik dengan daya 2.000 VA. Padahal, ia mengaku meter listrik yang digunakan di rumahnya sejak lama hanya berdaya 400 VA.
“Penyebab desil saya naik setelah dicek oleh agen, ternyata terdata meter yang saya pakai daya 2.000. Padahal di rumah saya dari dulu memakai meter listrik daya 400,” terang Nurmin.
Nurmin menduga identitasnya digunakan oleh orang lain untuk mendaftarkan meter listrik berdaya 2.000 VA tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pemasangan meter dengan daya tersebut.
“Saya tidak pernah mendaftar meter listrik 2.000 VA. Saya juga tidak tahu siapa yang menggunakan KTP saya untuk mendaftarkannya,” katanya.
Ia menilai penggunaan identitas tanpa izin tersebut bukan persoalan sepele karena dapat memengaruhi data sosial ekonomi pemilik KTP. Menurut Nurmin, perubahan data tersebut kemudian berdampak pada posisi desilnya dalam pendataan Perlinsos.
Nurmin mengaku sebelumnya tercatat dalam desil tiga, namun setelah data tersebut muncul, statusnya berubah menjadi desil sepuluh. Perubahan itu membuatnya khawatir karena desil menjadi salah satu data yang digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial.
“Menggunakan KTP saya tanpa izin untuk mendapatkan meter listrik itu sudah salah. Ditambah lagi membuat desil saya naik dari desil tiga menjadi sepuluh,” tegasnya dengan nada kecewa.
Ia mempertanyakan bagaimana data meter listrik berdaya 2.000 VA tersebut bisa tercatat atas namanya, sedangkan dirinya tidak pernah mengajukan pemasangan. Mengingat tindakan ini merugikan, ia berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri oleh APH untuk mengetahui siapa yang sebenarnya menggunakan identitasnya.
Menurut Nurmin, persoalan ini tidak hanya menyangkut dirinya. Ia mengaku adanya warga lain mengalami hal yang sama, desilnya berubah karena dalam data milik pemerintah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekarang ramai warga yang mengaku heran desilnya naik. Setelah dicek, ternyata ada data punya meter listrik daya industri atau punya pinjaman di bank, padahal mereka merasa tidak pernah melakukannya,” ujarnya.
Ia menilai ketidaksesuaian data seperti itu berpotensi merugikan masyarakat, terutama warga yang kondisi ekonominya lemah dan masih membutuhkan perhatian pemerintah. Sebab, apabila data yang menjadi dasar penilaian tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka status sosial ekonomi seseorang juga bisa ikut berubah.
Nurmin berharap pemerintah dapat menyediakan mekanisme yang lebih mudah bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai. Menurutnya, warga tidak seharusnya dirugikan hanya karena terdapat informasi yang tercatat atas identitas mereka tetapi tidak pernah dilakukan.
“Kalau memang datanya salah, harus ada cara yang mudah untuk memperbaikinya. Jangan sampai masyarakat kehilangan bantuan hanya karena ada data yang bukan miliknya,” katanya.
Ia juga meminta pihak terkait menelusuri dugaan penggunaan KTP tersebut. Jika nantinya terbukti identitas seseorang digunakan tanpa izin untuk keperluan tertentu, Nurmin berharap persoalan itu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada orang yang menggunakan KTP orang lain tanpa izin, saya berharap diproses sesuai aturan karena pemilik KTP yang dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, Nurmin berharap proses pendaftaran atau pemasangan meter listrik ke depan dapat dilakukan dengan verifikasi identitas yang lebih ketat. Ia menilai pencocokan identitas pemohon dengan kondisi di lapangan penting dilakukan agar data pelanggan tidak kemudian dikaitkan dengan orang yang tidak pernah mengajukan permohonan.
“Semestinya identitas pemohon benar-benar dipastikan. Kalau menggunakan KTP, harus dipastikan pemilik KTP yang mengajukan dan menggunakan meter tersebut,” pungkasnya.(haii)