

haiinews.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kamis (20/08).
Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Bupati mengatakan, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal jika kesehatan masyarakat tidak mendapat perhatian yang memadai. “Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan,” tegasnya.
Menurut Bupati, forum kemitraan tersebut memiliki posisi penting karena pelayanan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, dinas sosial, serta lembaga terkait agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat.
Dalam forum itu, Bupati juga menyoroti besarnya jumlah masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang cukup besar untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Ia mengatakan pembahasan mengenai anggaran akan dilakukan secara terbuka bersama DPRD dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan,” kata Bupati. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan program kesehatan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati selanjutnya meminta BPJS Kesehatan Cabang Selong memperkuat koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan. Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan agar setiap persoalan pelayanan dapat segera ditangani tanpa menunggu masalah berkembang menjadi keluhan di tengah masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya peserta BPJS yang sebelumnya terdaftar di fasilitas kesehatan, tetapi kemudian diketahui tidak lagi tercatat. Bupati meminta persoalan tersebut segera ditelusuri dan diperbaiki apabila terjadi kesalahan administrasi.
“Kalau ada peserta yang sebelumnya terdaftar kemudian terhapus, segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat kehilangan perlindungan kesehatan karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Selain kepesertaan, Bupati menaruh perhatian pada kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Ia meminta peningkatan mutu tenaga kesehatan, ketersediaan peralatan medis, serta kecukupan obat-obatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kebersihan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian Bupati. Ia meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan menjaga lingkungan pelayanan tetap bersih karena kondisi lingkungan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan pasien dan kesehatan masyarakat.
Bupati juga meminta pengelola fasilitas kesehatan menertibkan ruang pelayanan. Barang-barang pribadi yang tidak berkaitan dengan pelayanan, menurutnya, tidak seharusnya ditempatkan sembarangan di ruang pelayanan karena dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan.
Di sisi lain, Bupati mengapresiasi BPJS Kesehatan dan seluruh mitra yang selama ini telah mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Lombok Timur. Ia menilai proses pendaftaran peserta yang cepat serta tidak adanya penolakan terhadap masyarakat yang memenuhi ketentuan merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga diminta terus diperkuat. Bupati berharap koordinasi tersebut mampu memastikan masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan mendapatkan perlindungan secara tepat dan tidak terhambat oleh persoalan koordinasi antarinstansi.
Bupati menyadari keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan berbagai program pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah akan meninjau kembali sejumlah kegiatan pada tahun 2026 dan mempertimbangkan penyesuaian agar kebutuhan pelayanan kesehatan tetap dapat dipenuhi.
Forum kemitraan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.
Dalam struktur forum tersebut, Bupati Lombok Timur bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai sekretaris. Anggotanya melibatkan Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap koordinasi antar pemangku kepentingan semakin kuat dan persoalan pelayanan dapat ditangani lebih cepat. Bupati menegaskan bahwa tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memastikan masyarakat Lombok Timur memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan memiliki kepastian perlindungan melalui jaminan kesehatan.(haii)