

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Upaya penertiban pengendara roda dua, roda empat serta pejalan kaki dan pengunjung tempat keramaian yang tidak menggunakan masker, menjadi atensi personel Polsek Pringgabaya, Kecamtan Pringgabaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat untuk Suksesnya lomba Kampung Sehat jilid 2.
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto SH Bersama 8 orang anggota jaga, dibantu 2 orang anggota TNI dan 4 orang anggota SatPol-PP, Pada, hari Selasa (04/05).
Kegiatan ini diharapkannya mampu memberikan kesadaran kepada warga mengenai pentingnya menjaga diri, keluarga dan orang lain dari paparan virus Covid-19.
Melalui disiplin protokol kesehatan (Prokes) ini juga, kata Kapolsek, sebagai bentuk penegakan yang dilakukan terhadap peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 Dan peraturan gubernur nomor 50 tahun 2020 dalam mengantisipasi penyakit menular di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan diawali dengan apel dengan Forkopimcam setempat, dengan arahan dalam pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan mengedepankan prinsip humanis dan keselamatan warga.
“Namun bagi warga yang pertama kali kedapatan tidak memakai masker akan diberikan sangsi teguran lisan saja, tapi yang berkali-kali akan diberikan sangsi sosial dengan menyuruh mereka push up atau menyapu di sekitar lokasi razia,”jelas Kapolsek.
Dan hasil kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 62 pengunjung dan pengendara yang tidak menggunakan masker, 57 diantaranya diberikan sangsi teguran lisan, 5 orang lagi di berikan sangsi tertulis dan tidak ada yang di berikan sangsi disiplin.(TD)
