

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Safari solat tarawih untuk malam ke tiga, aparat kepolisian kabupaten Lombok timur (Lotim) mendatangi masjid Al-Mutakim Desa suralaga, Kecamatan suralaga, melalui program “TAKJIL Menyapa Ramadhan” bersama Wakapolres Kompol Kiki Firmansyah, S.I.K.MH, pada hari Rabu (14/04).
Ikut dalam rombongan Wakapolres pada giat kali ini diantaranya, beberapa pejabat utama Polres Lotim, Kapolsek suralaga Iptu Nikolas dan beberapa anggota, Danposramil suralaga, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Jamaah sekira 100 orang.
Usai melakukan solat Isya” dan solat tarawih berjamaah, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol Kiki Firmansyah, SIK, MH menyampaikan terimaksih kepada para jamaah yang telah menerima kehadirannya bersama rombongan, sejurus kemudian, ia juga menyampaikan salam Kapolres yang tidak sempat hadir karena ada urusan dinas ke Jakarta.
Dalam acara ramah tamahnya bersama para tokoh dan jamaah Masjid Al-Mutakim, Kiki pun memperkenalkan diri sebagai Wakapolres di jajaran Polres Lombok Timur, sekaligus meminta warga untuk bersedia menyapanya apabila bertemu ditempat lain.
Kiki juga menginformasikan kepada para jamaah, mengenai safari solat tarawih keliling ini merupakan langkah polri didalam mempererat hubungan antara masyarakat dengan aparat kepolisian, “selain solat tarawih keliling, Kapolres juga dari sebelumnya sudah menjalani solat berjamaah keliling,”tuturnya.
Pada setiap kesempatan, lanjut Kiki, aparat kepolisian akan menyampaikan pesan kamtibmas agar jamaah saling hormat menghormati antar umat beragama, Ia juga meminta kepada para jamaah untuk melakukan pencegahan dan mewaspadai paham radikal dan terorisme yang dapat merusak kerukunan.
Melalui program TAKJIL ( TNI, Polri, ASN, Tokoh Agama, Jamaah Islam Lombok Timur) ini, Ia juga berpesan kepada para jamaah untuk menjauhkan diri dan keluarga dari perbuatan yang disebut penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, prostitusi dan minuman keras, serta mewaspadai terjadinya tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lainnya.(TD)
