

haiinews.com, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menegaskan bahwa perlindungan kerja bagi aparatur desa harus menjadi perhatian serius pemerintah desa. Pernyataan itu disampaikannya usai melantik 87 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Rabu (13/5).
Ia mengatakan seluruh kepala desa hingga kepala lingkungan wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja di lapangan.
Menurut Haerul Warisin, tugas aparatur desa memiliki beban yang cukup berat karena langsung berhadapan dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat setiap hari. Karena itu, ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan.
“Saya minta seluruh kepala desa sampai kepala lingkungan wajib masuk BPJS Ketenagakerjaan, tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya di hadapan para pejabat yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan kerja penting diberikan agar aparatur desa merasa aman saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai mampu memberikan kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa masa purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi kepada masyarakat. Ia menyebut pengabdian tidak dibatasi oleh jabatan formal semata. “Purna tugas adalah hal yang pasti terjadi, bukan hanya kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri sampai presiden juga mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Menurutnya, dedikasi para pejabat desa selama ini telah membantu mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Ia berharap pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi contoh bagi generasi pemimpin berikutnya.
Kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Haerul Warisin meminta agar amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan kepala desa harus bekerja untuk seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok pendukung tertentu.
“Kalau sudah menjadi pemimpin, maka yang dilayani adalah seluruh rakyat,” katanya.
Selain fokus pada pelayanan masyarakat, para Pj Kepala Desa juga diminta memperhatikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengingatkan agar data masyarakat penerima bantuan diperbaiki secara maksimal supaya warga yang berhak tidak terlewat akibat kesalahan administrasi di tingkat desa.
Bupati juga meminta pemerintah desa memberi perhatian terhadap program Desa Berdaya yang saat ini terus didorong pemerintah daerah. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa apabila dijalankan secara serius dan tepat sasaran.
Pelantikan 87 Penjabat Kepala Desa tersebut turut dirangkaikan dengan sosialisasi penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis kepada para penerima manfaat.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, pihak BPJS Ketenagakerjaan, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Pemerintah daerah berharap perlindungan sosial ketenagakerjaan ke depan dapat menjangkau seluruh aparatur desa hingga tingkat paling bawah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan aman.(haii)