

haiinews.com, Lombok Timur – Tim Gabungan anggota Polsek Jerowaru Bersama dengan DanPos Ramil Jerowaru, Camat Jerowaru, Dishub, Pol PP, Anggota Sakbar dan anggota Brimob Kompi Labuan Haji, melakukan penjagaan ketat akses masuk ke lokasi wisata di kecamtan jerowaru.
Penyekatan ini dilakukan pada hari Sabtu (22/05) yang di mulai sekira pukul 08.00 WITA, untuk memastikan tidak ada warga yang nekat berwisata ke lokasi-lokasi wisata di kecamatan jerowaru.
Terlebih lagi, dengan di terbitkannya surat edaran nomor 807/ 314/PAR /2021 yang menginstruksikan semua pengelola tempat wisata di kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk tutup sementara waktu, mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 23 Mei Tampa kecuali.
Penutupan ini di sinyalir di keluarkan atas dasar kehawatiran pemerintah daerah dengan terjadinya lonjakan pengunjung tempat wisata pasca perayaan hari besar agama Islam.
Lonjakan pengunjung ini, kata Kapolsek jerowaru IPDA Abdul Rasyid, dapat memicu terjadinya kerumunan yang tidak bisa di kendalikan. Sehingga Kondisi akan membuat pengunjung rawan terpapar virus Covid-19. Bahkan sudah di pastikan, kontak tubuh tidak akan bisa di kontrol oleh petugas maupun pengunjung.
Atas dasar itu petugas gabungan yang di pimpin langsung Kapolsek Jerowaru IPDA Abdul Rasyid melakukan penjagaan ketat di simpang empat Tutuk, Desa Jerowaru, Kecamtan Jerowaru.
ia juga berpesan kepada warga yang nekat untuk berwisata pada tanggal-tanggal yang di larang untuk berfikir kembali. ” Saya minta jangan berwisata dulu sementara waktu, karena kalau nekat, ujung-ujungnya akan kecewa, karena pasti disuruh putar balik oleh petugas,” terangnya.
Untuk sementara ini, lanjutnya lagi, Disarankan kepada warga untuk membuat acara di rumah masing-masing,” lebih amannya, buat saja acara bersama keluarga di rumah masing-masing,”tutupnya.(TD)