Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Operasi Pekat Polsek SakTi Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras

Polsek Jerowaru Bersama TNI Dan SatPol-PP, Berhasil Menjaring 75 Pengendara Nakal
April 3, 2021
Bayi Malang Sudah Sekarat Ditemukan Warga Di Tumpukan Pasir Masjid “Nurul Huda” Pejaring
April 4, 2021

tropongdesa.com, Lombok Timur – Empat orang pedagang minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dan brem, di lokasi yang berbeda, berhasil di gulung jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sakra timur (sakti), kabupaten Lombok timur (Lotim) pada hari Sabtu (03/04).

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek sakti IPTU Ahmad Amin, bersama beberapa anggota, diantaranya, Ps Kanit Reskrim AIPDA Jaharudin SH, Ps Kanit Prov AIPDA Iswandi Jayapuri SAP, Ps Kanit IK, BKTM Desa Lepak BRIG Kt Dana Mardika, BKTM Desa Greneng Timur BRIG Tohriadi dan BKTM Gelanggang BRIPKA LL Khaerussamad, dengan menyisir para pedagang miras menggunakan kendaraan dinas (Randis) mulai pukul 17.00 WITA.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sakra timur , Iptu Ahmad Amin, mengatakan bahwa razia Miras yang dilalukan pihaknya itu dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat), menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Sehingga tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi barang haram pada bulan suci.

“Dalam operasi kali ini, kita menyisir empat lokasi penjual tuak dan brem di lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis tuak dan brem berbagai kemasan,” ungkapnya Kepada media.

Dikatakannya Penyisiran ini dimulai dari Dusun Montong Tangi bat, Desa Montong Tangi, dengan sasaran penjual miras Berinisial IM, dari rumah pelaku, aparat berhasil mengamankan 10 kantong Miras jenis brem sebanyak 10 kantong yang masing-masing di kemas didalam plastik ukuran 0,5 liter.

Usai dari situ, Kapolsek bersama anggota menyisir pedagang miras Berinisial AB, Dusun Lenting pengoros, Desa Lenting. dari lokasi, aparat berhasil mengamankan barang bukti miras jenis brem sejumlah 15 kantong yang dikemas di dalam plastik ukuran 0,5 liter.

Dua lokasi lainnya, seperti lokasi wisata menange Rambang, Desa Surabaya dan Dusun Selayar, Desa Menceh, aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) miras jenis tuak dari tangan para penjual berinisial MM dan BH sejumlah 11 botol yang di kemas dalam botol ukuran satu liter siap jual dan satu jerigen bersama satu kantong Miras yang diperkirakan berjumlah 15 liter.

Dari puluhan liter yang berhasil disita pada operasi pekat kali ini, Ahmad Amin mengatakan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pemantauan terhadap para penjual Miras di wilayah Sakti, hingga tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi Miras, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan mendatang. ”Bukan hanya bulan puasa kita akan larang. Namun sampai masyarakat tidak ada lagi yang mengkonsumsi Miras,” pungkasnya.

Bahkan, lanjutnya lagi, pemberantasan miras ini sangat didukung oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan meminta kepada para pelaku untuk tidak menjual miras lagi,” untuk itu, kami akan tetap memantau dan memberantas peredaran miras ini di wilayah sakra timur,” tegasnya.

Sedangkan miras yang berhasil disita petugas, kali ini sudah diamankan di Polsek sakti sebagai barang bukti.(TD)

Pasang Iklan