

haiinews.com, Lombok Timur – Kapolsek Pringgasela Iptu Muh.Zulmajdi, SH bersama Forkopimcam menggandeng tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (Toma), tokoh adat (Toda) dan mahasiswa saat melaksanakan monitoring pelaksanaan vaksin tahap pertama dan kedua di kecamatan Pringgasela, pada hari Kamis (08/07).
Dengan mengandeng para tokoh dan akademisi ini menurut Kapolsek Pringgasela Iptu Muh. Zulmajdi, SH sangat penting Untuk meyakinkan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam menggelorakan vaksin yang aman dan halal guna kesehatan bersama.
Terlebih lagi saat ini banyaknya beredar isu-isu miring tentang vaksin yang bisa mempengaruhi keinginan masyarakat untuk di suntik vaksin.Karena sudah tidak ada yang perlu didebatkan lagi terkait dengan vaksin tersebut karena BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat, sedangkan fatwa halal terhadap vaksin COVID-19 Sinovac juga sudah dikeluarkan MUI.
Dengan mengandeng para tokoh dan akademisi ini juga bertujuan agar mereka ikut serta menyampaikan ke masyarakat, agar tidak mudah termakan hoax terkait dengan vaksinasi COVID-19 Sinovac. Sehingga Masyarakat, khususnya di Kecamatan Pringgasela, tidak ragu dan takut divaksin sebab sudah dinyatakan aman dan halal oleh instansi terkait.
Kendati selama ini tidak ada di jumpai efek yang berbahaya seperti apa yang digembar-gemborkan atau kabar miring di luar soal vaksin COVID-19. “Karena Alhamdulillah dari awal pelaksanaan vaksin sampai dua Hari ini tidak pernah di jumpai efek berbahaya dari vaksin”ucapnya
Bahkan setiap pelaksanaan vaksin selalu sesuai target sasaran, bahkan ada yang melampaui target. sedangkan untuk kegiatan tiga hari kedepannya, kita sudah minta lagi ke dinas kesehatan kabupaten”tutur Majdi.
Demikian juga kegiatan vaksin di dua lokasi hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Seperti di Puskesmas (PKM) Pringgasela Utama, 63 orang berhasil di suntik vaksin, sedangkan di PKM Pengadangan, 22 orang berhasil di vaksin. Saat giat berlangsung, Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin dan yang telah divaksin, untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) guna mengakhiri pandemi.(TD)



