
haiinews.com, NTB – Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan sumber daya manusia pengelolaan dan pelayanan informasi publik digelar sebagai upaya memperkuat kualitas layanan badan publik di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, pada hari Rabu (06/05), di Rumah Langko, Mataram.
Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Nursodik Gunarjo, yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM PPID di tengah perkembangan kebutuhan informasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa petugas layanan informasi publik harus mampu memahami standar layanan informasi publik (SLIP) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan zaman.
Dalam pemaparannya, Nursodik menjelaskan bahwa SDM PPID juga dituntut memahami hak-hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi dasar penting agar pelayanan informasi tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, peserta bimtek juga diberikan pemahaman terkait klasifikasi informasi publik. Narasumber menekankan bahwa badan publik harus mampu membedakan informasi yang bersifat terbuka dengan informasi yang dikecualikan. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data yang memang tidak dapat dipublikasikan secara bebas.
Materi lain yang turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Dalam sesi itu dijelaskan bahwa setiap keputusan pengecualian informasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dinilai penting agar badan publik tidak sembarangan menutup akses informasi kepada masyarakat.
Bimtek tersebut juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi. Para peserta diingatkan bahwa publik saat ini lebih tertarik pada video pendek maupun konten sederhana yang mudah dipahami. Karena itu, pengelola informasi publik diminta mampu beradaptasi dengan perkembangan platform digital agar pesan pemerintah dapat tersampaikan lebih efektif kepada masyarakat luas.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi nasional dan daerah. Di antaranya Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Yunus Saefulhak, yang membahas pentingnya informasi publik dalam mendukung program ketahanan energi nasional.
Selain itu, hadir pula Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI, Hermawan, Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam, serta akademisi Universitas Padjadjaran, Ira Mirawati. Kehadiran para narasumber tersebut memberikan penguatan materi dari sisi regulasi, komunikasi publik, hingga strategi penyampaian informasi di era digital.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan informasi publik di badan publik semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Bimtek tersebut juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan informasi yang lebih terbuka, profesional, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.(haii)