Tropong Desa - Portal Berita Online Teraktual & Terpercaya | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Polsek Sakti, TNI Dan PKM Desa Lepak, Gerebek Pasar Adakan Vaksinasi

Penyekatan Jalan Menuju Lokasi Wisata Terus Dilakukan Polsek Pringgasela
Juni 27, 2021
Peringati HARGANAS Ke 28, Wagub NTB Apresiasi Penangan Kesehatan Pemda Lotim
Juli 1, 2021

TROPONGDESA.COM, Lombok Timur – Polsek Sakra Timur (sakti), TNI  bersama tim vaksinator puskesmas Desa Lepak mengadakan vaksin secara bersamaan di dua lokasi. Lokasi pertama di pasar umum desa lepak dan lokasi kedua di kantor Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur (sakti), pada hari Selasa (29/06).

Vaksinasi untuk para pedagang dan pengunjung pasar di mulai sekira pukul 09.00 WITA yang dilakukan lingkungan pasar umum desa lepak . diwaktu yang sama diadakan di kantor Desa Montong Tangi.

Kapolsek Sakra Timur Iptu Ahmad Amin mengatakan, bahwa giat ini di lakukan sebagai upaya pemerintah didalam meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat agar terhindar dari serangan penyakit menular seperti virus Covid-19. Sekaligus sebagai gebrakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan target nasional untuk satu juta orang setiap hari.

Dilokasi terlihat Kapolsek bersama petugas lainnya melalui pengeras suara (toa) secara bergantian meyakinkan dan mengajak masyarakat agar bersedia untuk di suntik vaksin. Dengan meluruskan isu miring mengenai vaksin yang dianggap berbahaya dan tidak halal.

Mendengar penjelasan dari petugas ini, warga secara sukarela mendaftar  untuk di suntik vaksin, namun sebelumnya tim vaksinator akan melakukan pengecekan tensi darah dan screening sebagai penentu layak tidaknya para pendaftar untuk di suntik vaksin.

Dari dua lokasi ini petugas berhasil melakukan vaksin terhadap 172 orang dari jumlah pendaftar 176 orang, dengan rincian, untuk pasar umum Desa Lepak pendaftar 95 orang, yang berhasil di vaksin 91 orang, sisanya di tunda akibat tensi darah tidak normal dan mengidap penyakit tertentu. Sedangkan Di Kantor Desa Montong Tangi, Dari 81 pendaftar, semuanya berhasil di vaksin.

Untuk warga yang akan melakukan vaksin dan sudah melakukan vaksin, diarahkan oleh petugas agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan menjalankan kebiasaan baru seperti 5M, dengan cara selalu memakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak di tengah keramaian, mengurangi kegiatan di luar rumah dan menjaga imun tubuh.

Warga juga di minta untuk tidak lupa menjalankan vaksin tahap ke dua yang terhitung 14 hari setelah melakukan vaksin tahap pertama.(TD)

Pasang Iklan