

tropongdesa.com, Lombok Timur. – Dugaan adanya keterlibatan Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Lombok Timur Lotim (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan temuan monopoli jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum agen penyalur pemegang mesin EDC yang punya rekomendasi dinsos.
Penyataan ini disampaikan pimpinan media klikntb.com dan tropongdesa.com, Samsul Hakim, kepada pewarta usai menyambangi dinsos, Rabu (09/09/20).
“Padahal pak kadis bilang ke saya diruangannya saat itu bahwa satu agen itu boleh mencairkan maksimal 300 KPM, namun fakta di lapangan satu agen itu mencairkan sampai 800 bahkan lebih”, bebernya.”bisa jadi ini terjadi juga di desa dan kecamatan lain,”imbuhnya.
Di ceritakannya juga pengakuan seorang agen yang ia temui dilapangan, namun tidak mau ia sebutkan nama dan tempat si agen tersebut, perihal agen menyuplay barang untu KPM selama delapan bulan ,setelah itu diambil alih oleh suplayer.
”kami sebelumnya menyuplay sendiri barang untuk KPM ini pak,tapi hanya delapan bulan saja,setelah itu kami diminta ambil barang di suplayer,”kata hakim,mengulang pengakuan si agen,
Praktek-praktek seperti ini menurut hakim,sangat merugikan KPM ,karena tidak bebeas memilih agen tempat mereka mau berbelanja,bahkan ada pengusaha sembako besar disalah satu desa dan punya mesin EDC tapi tiidak dapat rekomendasi ,berdasarkan data yang ada di desa itu ada 800 KPM dan tiga agen namun ironisnya yang dimanfaatkan Cuma satu agen.
“Monopoli dan interpensi terhadap para agen ini saya lihat sudah berlangsung cukup lama”, tuturnya. Menurutnya lagi, terlihat adanya pembiaran oleh dinsos Lotim yang di buktikannya dengan sulitnya mendapatkan rekomendasi dari dinsos kepada masyarakat pemegang mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Kalau tidak ada permainan, kenapa ada pemegang mesin EDC tidak bisa mencairkan bantuan ini dan kenapa harus membuat rekomendasi segala,” Ujarnya.
Berdasrkan fakta dan data yang ia pegang ,ia mengaku mencium aroma yang tidak sehat dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk daerah Lotim dan disayangkannya juga Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup hidung dengan bau yang cukup menyengat ini.
Susahnya mendapatkan rekomendasi adalah bentuk interpensi Dinsos dan melenggangnya praktek monopoli oleh oknum agen, ini adalah gambaran kondisi yang harus segera di atensi oleh APH, agar aturan penanganan 300 KPM oleh satu agen segera dijalankan sesuai petunjuk umum (Pedum) program sembako 2020.
“Kalau penumpukan disetiap agen ini tidak segera di urai bisa jadi akan memicu munculnya klaster baru covid-19,” tegas Hakim.
Saat disambangi klikntb.com, Jum’at (11/09/20), awak media ditemui Sekeretaris Sosial (Sekdisos) Jalaludin Sayuti, di ruangannya ia mangaku bahwa saat ini bantuan pangan untuk para KPM mengacu pada aturan yang terbaru pemegang mesin EDC saat ini. Kata Sayuti pun, “Hal ini harus mengantongi rekomendasi dari Dinsos untuk bisa menjadi penyalur bantuan ini”.
“Kalau tidak punya rekomendasi dari dinas maka tidak boleh jadi penyalur dan tidak boleh menggesek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di agen itu, karena itu ada suratnya dari kementerian dan Pemerintah Provinsi,” akunya.
Ia juga berdalih Rekomendasi yang dibuat Dinsos Lotim ini sebagai bentuk pengawasan dan atensi terhadap KPM agar terwujudnya 6T, seperti: tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kwalitas (mutu), tepat harga, tepat administrasi.
Mengenai penangan lebih dari 250 KPM oleh agen pemegang rekomendasi itu, dinsos beralasan pemicunya kurangnya agen disatu desa .
“Karena kurangnya agen ini, terkadang satu agen bisa menangani lebih dari seribu, bahkan agen desa setempat digunakan juga untuk pencairan di desa lain,” jelas Sayuti.
Saat ini, dinsos mengaku sedang berbenah untuk mengurai kelebihan kuota tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya keramaian yang bisa melanggar disiplin protokol kesehatan.
“Kami tidak pungkiri kondisi itu terjadi saat ini, makanya saat ini kami sedang berbenah dan berupaya menambah rekomendasi untuk pemegang mesin EDC ini untuk mencegah penyebaran covid-19,” tutupnya. (TD)