haiinews.com, Lombok Timur – Di tuduh melakukan jual beli SK Bupati, seperti yang dilangsir media kontrol belum lama ini, IH, saat ditemui dirumahnya, Sabtu (13/05), melakukan klarifikasi sekaligus membantah tuduhan tersebut. Ia katakan, pemberitaan itu sebagai bentuk fitnah yang kejam, “Itu fitnah yang kejam menurut saya, karena saya tidak pernah melakukan seperti apa yang di tuduhkan” tuturnya.
Mestinya, lanjut IH, “sebelum memuat berita, wartawan yang bernama amin itu melakukan klarifikasi kebenaran informasi yang dia dapatkan, jangan asal nulis saja” tambahnya, mengingatkan.
“Namanya mendengar informasi secara sepihak, itu bisa jadi fitnah, karena seharusnya ditanyakan dulu cerita yang utuhnya dari saya, karena yang namanya informasi tidak utuh itu rawan menjadi fitnah”, ungkapnya.
Yang di sesalkan lagi, dalam pemberitaan itu, HI dituduh bahwa mobil miliknya diperoleh dari jual beli SK, ” padahal faktanya, sebelum Sukiman jadi bupati, saya sudah punya mobil dan itu bisa dia tanyakan ke warga desa lepak mengenai hal tersebut”
Ditempat yang berbeda, narasumber pemberitaan tersebut (Sukardi:red) , yang berasal Desa Surabaya Utara, kecamatan Sakra timur, membantah pernah menyampaikan seperti apa yang di beritakan media tersebut, “jelas saya keberatan, karena saya tidak pernah menyampaikan informasi seperti apa yang di beritakan, lalu nama saya di bawa-bawa di media itu,” ujarnya.
“Hari ini saya kerumah amin itu, kebetulan istrinya masih keluarga saya, ko” bisa-bisanya, nama saya dibawa-bawa di media dan ceritanya di lebih-lebihkan lagi,” tambahnya.
“Memang benar paman IH membantu kami, tapi beliau tidak pernah meminta apapun dari kami,” ujarnya.
“Pokoknya saya keberatan sekali nama saya di bawa-bawa di media Tampa izin dari saya, kalau amin tidak segera hapus berita itu, maka saya akan laporkan perbuatan ini ke polisi” tegasnya. (td)