

haiinews.com, Lombok Timur – Tim Gabungan anggota Polsek Terara Bersama dengan DanPos Ramil, Petugas Camat Terara, SatPol-PP, melakukan penjagaan ketat akses masuk ke lokasi wisata di Kecamatan Terara.
Penyekatan ini dilakukan pada hari Jumat (19/05) yang di mulai sekira pukul 09.00 WITA, untuk memastikan tidak ada warga yang nekat berwisata ke lokasi-lokasi wisata di kecamatan Terara.
Terlebih lagi, dengan di terbitkannya surat edaran nomor 807/ 314/PAR /2021 yang menginstruksikan semua pengelola tempat wisata di kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk tutup sementara waktu, mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 23 Mei Tampa kecuali.
Penutupan ini di sinyalir di keluarkan atas dasar ke hawatiran pemerintah daerah akan terjadinya lonjakan pengunjung tempat wisata pasca perayaan hari besar agama Islam.
Lonjakan pengunjung ini, kata Kapolsek Terara IPTU Made Ngurah Wirawan, dapat memicu terjadinya kerumunan yang tidak bisa di kendalikan. Sehingga Kondisi akan membuat pengunjung rawan terpapar virus Covid-19. Bahkan sudah di pastikan, kontak tubuh tidak akan bisa di kontrol oleh petugas maupun pengunjung.
Atas dasar itu petugas gabungan yang di pimpin langsung Kapolsek Terara IPTU Made Ngurah Wirawan melakukan penjagaan ketat Di Jalan raya Depan Kantor Camat Terara, di jalan raya depan Pasar Desa Rarang serta di jalan raya depan Pusat Perbelanjaan Ruby.
Pada kesempatan ini, ia juga berpesan kepada warga yang nekat untuk berwisata pada tanggal-tanggal yang di larang untuk berfikir kembali. ” Saya minta jangan berwisata dulu sementara waktu, karena kalau nekat, ujung-ujungnya akan kecewa, karena pasti disuruh putar balik oleh petugas,” terangnya.
Lanjutnya lagi, pada masa pandemi ini, ia meminta kepada warga untuk membuat acara di rumah masing-masing,” lebih amannya, buat saja acara bersama keluarga di rumah masing-masing,”pintanya.
Selain melakukan penyekatan terhadap warga yang ingin berwisata, Giat ini juga, lanjut Kapolsek terara IPTU Made Ngurah Wirawan, diakuinya sebagai salah satu upaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani protokol kesehatan.
“Kami berharap, adanya kesadaran masyarakat untuk selalu patuhi prokes, Karena itulah salah satu cara kita menjaga diri dan keluarga serta warga yang lain dari serangan virus Corona”, jelasnya.
Di tempat ini, pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran diberikan sangsi, minimal sangsi teguran lisan, namun ada juga yang diberikan sangsi tertulis bahkan sangsi disiplin dengan meminta para pelanggar melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi razia.
Untuk razia kali ini, para petugas berhasil menjaring 49 orang Pelanggar dengan rincian sangsi diantaranya, 45 orang Diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya lagi diberikan sangsi disiplin dengan hukuman melakukan pust up atau membersihkan sampah di sekitar operasi.(TD)