

tropongdesa.com, Lombok Timur – dalam upaya mencegah menularnya virus Corona yang biasa di sebut sebagai istilah Covid-19, anggota polsek Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meningkatkan oprasi yustisi untuk mengingatkan pengguna jalan raya agar mentaati protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Kali ini Kapolsek Terara, IPTU Made Ngurah Wirawan bersama tujuh anggotanya, empat anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan staf kecamatan secara bersama-sama melakukan penertiban terhadap para pelanggar Peraturan Daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 di Jalan raya depan kantor camat terara, kamis (26/11) sebagai upaya mencegah penyakit menular di tengah masyarakat.
Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan ini tim gabungan memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan raya mengenai dampak terhadap kesehatan serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan bila terpapar virus Covid-19, oleh karena itu masyarakat diminta untuk menjalankan disiplin Prokes sebagai langkah pencegahan.
Disampaikan juga menurut para hali kesehatan penyebaran virus Corona yang sifatnya cepat menular ditengah masyarakat, ditambah belum tersedianya vaksin sebagai penangkal serangan virus oleh pemerintah, sehingga dibutuhkan langkah pencegahan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dalam keramaian.
Peran serta aparat kepolisian dalam hal ini salah satunya meningkatkan oprasi yustisi, upaya ini dikatakannya sebagai cara melakukan menertibkan para pengendara yang tidak menggunakan masker dengan tetap mengedepankan prosedur humanis dan keselamatan para pengendara.
Adapun sikap yang diambil dalam menindak pengendara yang kedapatan berkali-kali terjaring melakukan pelanggaran akan dikenakan sangsi disiplin dengan menyapu disekitar lokasi oprasi, ada pula yang diminta untuk push up, namun untuk pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran pertama kali akan di berikan sangsi sebatas teguran lisan.
Dalam kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 40 pengendara yang tidak menggunakan masker, 30 diantaranya diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya di kenakan sangsi tertulis dan disiplin dengan meminta mereka untuk push up namun ada pula yang diminta untuk menyapu disekitar tempat oprasi.(TD)