

tropongdesa.com,Lombok Timur – puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Aliansi yang berunjuk rasa berasal dari kalangan Pemuda, Mahasiswa dan Petani setempat di Dusun Elong-Elong, Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun terkait sengketa lahan yang berujung penahanan 4 petani dari dusun elong-elong.
Penyebab ke empat petani ini di tahan karena membuka jalan yang ditutup oleh PT. Kosambi Victorylac pada 16 juli 2020. Pasalnya Pembukaan tersebut di lakukan karena jalan ini adalah jalan penghubung antara nelayan dan pantai, juga petani dan kebunnya, ungkap para orator diatas mobil komando yang digunakannya.
Adapun petani yang ditahan bernama Rupawan Hati, Kamaludin, Salamudin, dan Nurawang .
“Jika jalan ini dibiarkan tutup, maka masyarakat akan menempuh akses yang jauh dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat” ungkap vicky selaku orator dalam orasinya
Massa aksi yang geram karena penahahan yang dilakukan oleh Polres Lombok Timur terhadap 4 petani atas pembukaan jalan tersebut, menuntut agar di bebaskannya 4 orang petani yang berasal dari elong-elong yang di tahan di polres Lombok Timur. Karena dirasa tidak bersalah
Kedua pihaknya menuntut untuk pencabutan HGU no.26 tahun 2020 atas nama PT.Kosambi Victorylac dan mengembalikan lahan petani elong elong.
Massa aksi membubarkan diri setelah ditemui unsur DPRD Lombok Timur, dan berencana untuk menggelar aksi kembali
Karena merasa belum mendapat dukungan penuh dari DPRD Lombok Timur. Disebabkan Pimpinan dari DPRD Lombok Timur belum sempat menemui massa aksi.(TD)